Lagi-lagi Penipuan Modus Segitiga, Warga Pekan Sabtu Tertipu 70 Juta Rupiah Saat Beli Mobil Melalui Medsos

Lagi-lagi Penipuan Modus Segitiga, Warga Pekan Sabtu Tertipu 70 Juta Rupiah Saat Beli Mobil Melalui Medsos

Fachrudiaz Alferezi (27) saat dikonfirmasi terkait peristiwa penipuan yang ia alami-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Fachrudiaz Alfarezi (27), warga Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan jual beli mobil melalui media sosial dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

Diceritakan oleh korban, kejadian bermula pada Jum'at (08/11/2024) saat ia ingin membeli mobil merek Agya warna merah tahun 2019 yang dilihatnya di salah satu medsos untuk mertuanya.

"Saya cari mobil itu kan di Facebook, dan dapat nomor pembeli itu di situ juga jadi kita hubungi nomor yang tertera itu," ungkap Fachrudiaz, Selasa (12/11/2024). 

Setelah dihubungi nomor bersangkutan langsung merespon sehingga sepakat menuju  lokasi yang sudah diberikan yaitu di Kelurahan Sawah Lebar Baru dengan dalih mobil tersebut dititipnya tempat saudaranya berinisial M.

BACA JUGA:JPU Hadirkan Kepala Desa Hingga Kuli Pada Perkara Tipikor Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polda Bengkulu Periksa HP Personel

"Jadi sudah kami cek mobil, tepatnya pada malam usai kesepakatan ditelepon dan kami ke rumah pemilik mobil dan ingin membayar uang muka mobil tersebut," terang Fachrudiaz.

Kemudian berdasarkan pernyataan pemilik mobil berinisial M, untuk urusan pembayaran dilakukan dengan penjual benama YS. "Kata si M itu kalau mau ambil mobil atau jadi beli mobil urusannya pada YS," ujar Fachrudiaz.

Karena ungkapan M tadi, urusan pada YS maka Fachrudiaz membayarkan pada YS melalui melalui transfer bahkan Fachrudiaz mentransfer uang beli mobil sebanyak Rp70 juta itu di saksikan M.

Setelah melakukan pembayaran keesokan harinya tepat pada (09/112024) Fachrudiaz Ingin mengambil mobil di rumah M namun M tidak memberikan mobil tersebut dengan alasan YS belum mentransfer uang penjualan mobil padanya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bongkar Kasus Prostitusi Online, FAB Ditangkap Sebagai Mucikari

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan 15 Remaja yang Diduga Gangster, 3 Diantaranya Jadi Tersangka

"Saat kami ingin mengambil mobil itu pada M kami dihalangi katanya dia belum menerima uang tersebut,” jelas Fachrudiaz.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebanyak 70 juta rupiah dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: