HONDA BANNER
BPBDBANNER

Tiga Anak Laki-laki Jadi Korban, Polresta Bengkulu Tangkap Pelaku Pencabulan Bermodus Akun Free Fire

Tiga Anak Laki-laki Jadi Korban, Polresta Bengkulu Tangkap Pelaku Pencabulan Bermodus Akun Free Fire

Pelaku DO saat digiring penyidik ke ruang unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda berinisial DO berhasil diringkus unit PPA  Satreskrim Polresta Bengkulu atas dugaan tindak pidana asusila terhadap tiga anak dibawah umur, pada Minggu (21/9/2025). 

Penangkapan terhadap DO dilakukan atas laporan dari orang tua korban, warga Kecamatan Ratu Agung  kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan orang tua korban berawal pada (19/9/2025). Saat itu, ketiga korban yang dibawah umur sedang bermain bola, lalu bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak mereka ke rumahnya. 

Untuk menyakinkan para korban, pelaku memberikan iming-iming akan diberikan akun game Free Fire, pelaku berhasil membujuk korban untuk ikut ke rumahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Usut Tuntas Kasus Bencoolen Mall, Polda Bengkulu Periksa Direktur dan Eks COO

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tahan Tiga Pegawai Bank Bengkulu Cabang Topos, Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Ia menjelaskan bahwa setelah korban masuk ke dalam rumah pelaku, mereka disuruh masuk ke dalam kamar satu per satu, dengan pelaku yang mengunci pintu kamar dari dalam.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan mengancam akan menyebarkan video jika mereka mengadu," ujar Kompol Sujud Alif Yulam, Senin (22/9/2025). 

Setelah peristiwa tersebut, ketiga korban merasa tertekan dan ketakutan dan melaporkannya kepada orang tua korban. Dari pengakuan para korban, pelaku juga menyuruh mereka untuk masuk ke dalam kamar secara bergantian. Setelah masuk, pelaku melakukan tindakan asusila dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya.

Atas kejadian yang diceritakan para korban, orang tua korban merasa sangat terganggu dan tidak terima atas perbuatan pelaku. Mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bengkulu, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. 

Kemudian berdasarkan laporan orang tua korban, pada Minggu (21/9/2025), tim Resmob Macan Gading berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Untuk sementra ada 3 korban ini yang kami dapati laporannya, namun kami akan terus mendalami kasus ini," kata Sujud.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: