Usut Tuntas Kasus Bencoolen Mall, Polda Bengkulu Periksa Direktur dan Eks COO

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa Direktur PT Impian Bengkulu Indah (Bencoolen Mall), Hendra Kartawijaya, pada Senin, 22 September 2025.-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa Direktur PT Impian Bengkulu Indah (Bencoolen Mall), Hendra Kartawijaya, pada Senin, 22 September 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam peralihan pengelolaan Bencoolen Mall tahun anggaran 2021-2025, Senin, 22 September 2025.
Hendra Kartawijaya didampingi oleh mantan COO PT Impian Bengkulu Indah, Irwandi Putra, dalam pemeriksaan tersebut. Irwandi sempat memberikan tanggapan singkat kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan.
"Kamu nggak tau saya diperiksa dalam rangka apa ko nanya-nanya," ujarnya sambil meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Setelah istirahat, Hendra Kartawijaya dan Irwandi Putra kembali menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan tersebut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: