HONDA BANNER
BPBDBANNER

Operasi Musang Nala 2025, Polres Lebong Tangkap 9 Pelaku Kejahatan, Termasuk Pencuri Ikan Kolam

Operasi Musang Nala 2025, Polres Lebong Tangkap 9 Pelaku Kejahatan, Termasuk Pencuri Ikan Kolam

Polres Lebong berhasil menangkap 9 pelaku kejahatan (TO dan Non-TO) dalam Operasi Musang Nala 2025, dengan mayoritas kasus Curat-Erick-

LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 9 pelaku kejahatan di Kabupaten Lebong beserta barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksinya serta hasil kejahatannya, berhasil diamankan. Pengungkapan diri berhasil dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satres) Polres Lebong dalam rangka Operasi Musang Nala 2025.

Data yang berhasil dihimpun, adapun pelaku tindak pidana yang berhasil diamankan yaitu SA (45) asal Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah untuk kasus tindak pidana yang terjadi di Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, kemudian berinisial JK (45) asal Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning yang juga dalam kasus tindak pidana yang terjadi di Desa Tangua Kecamatan Uram Jaya.

Selanjutnya, RO (21) dan MA (16) asal Desa Tanjung dan RA (20) asal Desa Teluk Dien, Kecamatan Rimbo Pengadang, ketiganya melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Kemudian, AS (15) asal Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah dan DM (21) asal Desa Sukau datang ke Kecamatan Tubei, keduanya melakukan curat di tempat yang berbeda.

Selain berhasil menangkap 7 orang tersangka yang sebelumnya tergabung dalam Operasi Sasaran (TO), 2 orang tersangka berinisial MS (46) dan LE (46) asal Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti yang mencuri ikan di kolam tetangganya juga berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Siap Dukung Penuh Duta GenRe yang Akan Berlaga di Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Desa Sindang Jaya Rejang Lebong Sukseskan Program Sadisahe, Tanam Jagung di Lahan Satu Hektar

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK didampingi Kapolres AKP Yusfa dan Kapolres AKP Iptu Darmawel Saleh SH MH mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Musang Nala memang telah terjadi oknum yang masuk ke dalam TO, baik itu TO orang maupun barang.

"Selain tersangka yang sudah masuk TO, kami juga berhasil menangkap tersangka non-TO," ujarnya, 15 Oktober 2025.

Kapolres melanjutkan, untuk sementara para tersangka yang berhasil diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan sebelum nantinya akan diserahkan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lebong.

“Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan,” terangnya.

Kapolres tetap mengatakan bahwa barang bukti pencurian yang dilakukan para tersangka, seperti ponsel atau sepeda motor, telah diserahkan kepada korban atau pemiliknya. Namun, untuk barang bukti yang diserahkan, statusnya masih pinjaman dan diminta untuk diserahkan kembali jika diperlukan nanti.

"Karena barang-barang itu dibutuhkan untuk kurban, maka kami pinjam untuk dipakai," katanya.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku kejahatan itu sendiri, merupakan salah satu bentuk nyata upaya preventif dan represif dalam menjaga ketentraman dan stabilitas di tengah masyarakat.

"Kami ingin menciptakan Lebong yang aman dari penjahat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: