HONDA BANNER
BPBDBANNER

Polda Bengkulu Geledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Terkait Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Group

Polda Bengkulu Geledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Terkait Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Group

Polda Bengkulu menggeledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang terkait dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT Agung Jaya Group tahun 2019 yang berujung kredit macet. Satu boks dokumen penting berhasil disita.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Bank Bengkulu Cabang Kepahiang pada Selasa (30/9/2025). Langkah ini diambil sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana perbankan dalam penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) konstruksi kepada PT Agung Jaya Group pada tahun 2019.

Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Dugaan sementara, terjadi penyimpangan dalam mekanisme penyaluran kredit karena tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang kemudian menyebabkan terjadinya kredit macet.

BACA JUGA:Curi Dua Ekor Ayam Bangkok Philippines Berharga Jutaan Rupiah, Warga Dusun Besar Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Miris, Kakak dan Adik Jadi Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Bengkulu

Tim penyidik yang berjumlah tujuh personel memfokuskan pemeriksaan di dua ruangan, yaitu ruang pimpinan cabang dan ruang brankas/arsip Bank Bengkulu. Setelah empat jam penggeledahan, penyidik berhasil menyita satu boks berkas dokumen penting yang langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu sebagai barang bukti tambahan.

Kompol Miza Yanti menambahkan bahwa perkara ini telah masuk pada tahap penyidikan. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi, baik dari pihak bank maupun pihak perusahaan selaku debitur, dan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: