HONDA BANNER
BPBDBANNER

Mobil Terperosok ke Tebing Saat Kabur, Tiga Pencuri Spesialis Terekam CCTV di Bengkulu Ditangkap

Mobil Terperosok ke Tebing Saat Kabur, Tiga Pencuri Spesialis Terekam CCTV di Bengkulu Ditangkap

Tiga pelaku pencurian spesialis yang terekam CCTV di berbagai lokasi (DPRD, Pantai Panjang) di Bengkulu berhasil diringkus tim gabungan Polresta Bengkulu. Dua pelaku ditangkap setelah mobil mereka terperosok ke tebing saat panik dikejar. Polisi mengamanka-(ist)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan dan viral di Kota Bengkulu. Tim gabungan Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Unit Opsnal Polsek meringkus tiga pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV.

Ketiga tersangka adalah Yogi Saputra (26), Febri Akbar (25), dan Irzan (28). Mereka diketahui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kafe di Pantai Panjang, dan area parkir hotel di Kelurahan Penurunan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (2/10/2025). Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dan penyelidikan cepat setelah laporan masyarakat diterima.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu malam (1/10/2025). Tim gabungan melakukan pengejaran setelah mendapat informasi keberadaan para pelaku di Jalan Lintas Kepahiang–Bengkulu.

BACA JUGA:Habis Kontrak, Eks Pegawai Bank Bengkulu Minta Diangkat Jadi Pegawai Tetap

BACA JUGA:Polda Bengkulu Geledah Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Terkait Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Group

Saat panik dikejar, mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi dua pelaku, Febri Akbar dan Irzan, terperosok ke tebing sedalam lima meter sekitar pukul 21.30 WIB. Beruntung keduanya selamat dan langsung diamankan polisi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku ketiga, Yogi Saputra, di kawasan Jalan Bencoolen, Kecamatan Muara Bangkahulu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk empat unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat beraksi, dan peralatan pencurian seperti kunci T, kunci Y, dan mesin gerinda.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan pencurian lain yang terlibat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: