HONDA BANNER
BPBDBANNER

Polresta Bengkulu Tangkap Salah Satu Pelaku Begal di Danau Dendam Tak Sudah

Polresta Bengkulu Tangkap Salah Satu Pelaku Begal di Danau Dendam Tak Sudah

Tim gabungan Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pelaku begal berinisial RR yang beraksi di Danau Dendam Tak Sudah. -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim gabungan Macan Cempaka dan Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial RR, warga Padang Nangka, Kota Bengkulu. 

RR ditangkap pada Senin (22/9/2025) malam di kawasan Hibrida atas keterlibatannya dalam aksi pembegalan di Danau Dendam Tak Sudah pada 8 April 2025 lalu.

Menurut Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, kasus ini terjadi ketika korban, Insan Wahyu, dihadang oleh RR dan empat rekannya. Dengan kekerasan, para pelaku berhasil merampas sepeda motor korban.

BACA JUGA:Satu Pelaku Ditangkap, Polda Bengkulu Gagalkan Penimbunan BBM Subsidi di Rejang Lebong

BACA JUGA:Demo Hari Tani di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Janji Tindaklanjuti Aspirasi Petani

"Berdasarkan laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. RR berhasil kami amankan tanpa perlawanan," jelas Iptu Endang, Selasa (23/9/2025).

Polisi menegaskan, RR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, empat rekan RR masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat melintas di kawasan sepi pada malam hari, dan tidak ragu untuk segera melapor jika melihat tindak kriminal.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: