HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemprov Siapkan 100 Hektare Untuk Bangun Kodam Baru di Bengkulu Tengah

Pemprov Siapkan 100 Hektare Untuk Bangun Kodam Baru di Bengkulu Tengah

Wakil Gubernur Bengkulu Ir Mian saat menggelar rapat bersama jajaran forkopimda Bengkulu-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian telah menginstruksikan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP)  Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi terkait lahan eks HGU Perkebunan yang nantinya akan dibangun Markas Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Kabupaten Tengah.

Wagub Mian mengatakan, pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Oleh karena itu, untuk mendukung program strategis nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan lahan khusus yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.

"Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis," kata Mian, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA:Tiga Warga Bengkulu Terseret Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, Berkas Resmi Dilimpahkan ke Kejari

BACA JUGA:Dua Gubernur Sumatera Bertemu, Bahas Kolaborasi Pembangunan Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi

Masih kata Mian, rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah. Selain itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama," tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, menambahkan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,"tutup Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: