Polresta Bengkulu Amankan 15 Remaja yang Diduga Gangster, 3 Diantaranya Jadi Tersangka
Press Release penahanan terhadap 3 orang remaja yang diduga sebagai anggota gangster-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Unit Samapta bersama Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan 15 remaja yang diduga sebagai anggota Gangster saat melaksanakan patroli malam, pada Sabtu (09/11/2024) pukul 23.00 Wib.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.Ik, mengatakan 15 remaja tersebut diamankan lantaran diduga akan melakukan tawuran di Jl DP Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu. Dari pengamanan tersebut Polresta Bengkulu melalukan penahanan terhadap 3 remaja lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
"Para remaja berbahaya ini diamankan oleh personil kita pada saat sedang nongkrong dan diduga hendak melakukan tawuran dan 3 remaja kita amankan karena membawa sajam," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, pada saat Press Release, Senin (11/11/2024).
Lebih lanjut, dari 15 remaja yang diamankan tersebut bahwa mereka adalah anggota dari 2 kelompok gangster yakni Dendam Ceria dan Hantu Malam yang hendak melakukan tawuran dengan salah gangster Kompi Misteri.
BACA JUGA:Terungkap, Konflik Jual Beli Tanah Picu Pembunuhan di Rumah Sunat Bengkulu
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Lansia di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi
"Jadi saat di TKP ada 15 remaja yang diamankan dari 2 kelompok. Yaitu kelompok Hantu Malam dan kelompok Dendam Ceria," lanjutnya.
Ditambahkan oleh Kapolresta, Kronologi penangkapan bermula dari pelaksanaan patroli rutin oleh anggota Samapta Polresta Bengkulu, dan melihat ada sekelompok remaja yang membawa sajam.
Melihat sekelompok remaja tersebut ada yang membawa senjata tajam, unit Samapta bersama unit Resmob Polresta langsung mengejar sekelompok remaja tersebut.
Setelah memberhentikan belasan remaja tersebut, personil kepolisian Polresta langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan didapati 1 buah senjata tajam jenis rencong di dalam bagasi sepeda motor vario milik salah satu remaja dan 2 buah pedang samurai.
"Setelah berhasil kita amankan dan geledah ditemukan barang bukti berupa senjata tajam dan 1 buah motor," kata Kapolresta.
BACA JUGA:Rumah Dibobol, Sepeda Motor dan HP Warga Anggut Atas Raib
BACA JUGA:Kajati Bengkulu: Teladani Semangat Pahlawan, Wujudkan Kemajuan Bangsa
Diketahui, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa sajam yaitu PR (16), MR (16), dan RA (15), untuk PR dan MR masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Bengkulu, sedangkan RA sudah putus sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: