Terungkap, Konflik Jual Beli Tanah Picu Pembunuhan di Rumah Sunat Bengkulu
Lokasi kejadian pembunuhan di rumah sunat Modern Kota Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Motif pembunuhan terhadap Marianti Wijaya (62) di Rumah Sunat Modern, Kelurahan Sukarmi, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, akhirnya terungkap. DG (48), tersangka dalam kasus ini, mengaku tindakan keji tersebut dipicu oleh masalah jual beli tanah yang berujung pada konflik.
Menurut pengakuan DG, ia membeli sebidang tanah dari korban seharga Rp110 juta. DG telah membayar uang panjar sebesar Rp60 juta dan tambahan Rp20 juta melalui perantara berinisial AR. Namun, ketika DG mencoba membersihkan lahan tersebut, ia dihadang oleh pihak lain yang mengklaim bahwa tanah itu sudah dijual kepada orang lain.
Merasa dirugikan, DG mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan. Pada Jumat pagi (08/11/2024), keduanya bertemu di kediaman anak korban. Pertemuan yang awalnya untuk klarifikasi berubah menjadi adu mulut yang memanas.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Lansia di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Rumah Dibobol, Sepeda Motor dan HP Warga Anggut Atas Raib
"Tersangka mengaku frustrasi karena merasa ditipu oleh korban dalam urusan jual beli tanah. Dalam situasi memanas, ia gelap mata dan melakukan penusukan," jelas Kasubnit Jatanras Polda Bengkulu, Kompol Ahmad Muzrin Muzni.
Saat emosi memuncak, DG mengambil pisau dari tas pinggangnya dan menusuk korban tiga kali di bagian dada. Marianti tersungkur di teras rumah anaknya akibat luka tusuk tersebut. Setelah kejadian, DG melarikan diri dan segera menyerahkan diri ke Polda Bengkulu.
DG kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: