Berantas Judi Online, Polda Bengkulu Periksa HP Personel
Handphone personel Bid Humas Polda Bengkulu diperiksa secara teliti oleh anggota Bid Propam-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka memberantas Judi Online, Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan secara mendadak Handphone para anggota kepolisian Bidang Humas, pada Selasa (12/11/2024).
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh PS Kaur Bin Plin Bid Propam Polda Bengkulu AKP Dasril dan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik.
Kombes Pol Anuardi, mengatakan giat ini sebagai langkah kongkret mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online dan Bidang Humas melakukan sidak terhadap Handphone para personelnya.
"Kita melakukan ini untuk untuk menunjukan komitmen nyata dalam menolak dan memberantas judi online yang mana saat ini menjadi fokus utama kami," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA:Motif Tawuran Remaja Bengkulu: Adu Kekuatan Antar Kelompok
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bongkar Kasus Prostitusi Online, FAB Ditangkap Sebagai Mucikari
Lebih lanjut, Kombes Pol Anuardi memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam aktifitas ilegal, khusunya judi online yang dapat merusak diri sendiri, keluarga dan integritas Polri.
"Sebagai anggota Polri mempunyai tanggung jawab sebagai teladan bagi masyarakat dalam mematuhi hukum. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti terlibat karena tugas kita adalah melindungi masyarakat dari pengaruh buruk judi online," sampai Kombes Pol Anuardi.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan secara teliti oleh para personil Bid Propam, tidak ditemukannya aplikasi ataupun aktivitas yang terkait dengan judi online di Handphone setiap anggota.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh personil kepolisian Polda Bengkulu bebas dari pengaruh judi online.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: