Tim Penyelesaian Konflik Dibentuk, Wakapolda Tegas: PT ABS Ditutup Dulu Sampai 2 Januari 2026!
Pasca insiden penembakan yang melukai petani di Pino Raya, upaya penyelesaian konflik agraria antara PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan kelompok petani memasuki fase baru yang serius. Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, memimpin langsung -Renald-
BENGKULU SELATAN, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pasca insiden penembakan yang melukai petani di Pino Raya, upaya penyelesaian konflik agraria antara PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan kelompok petani memasuki fase baru yang serius. Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, memimpin langsung rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Bupati Bengkulu Selatan pada Rabu (26/11/2025).
Rapat yang dihadiri Bupati H. Rifa’i Tajuddin, Kejaksaan, BPN, DPRD, hingga kepala desa ini menghasilkan keputusan krusial: pembentukan tim terpadu dan penghentian sementara seluruh aktivitas di area konflik.
“Sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB kita melaksanakan rapat terkait peristiwa PT ABS dengan masyarakat Pino Raya. Berdasarkan berbagai pendapat yang disampaikan, hasilnya kita akan membentuk tim,” ujar Kombes Pol Dicky usai rapat.
Kombes Pol Dicky menjelaskan, tim yang dibentuk merupakan tim terpadu yang akan dikoordinasikan oleh Bupati Bengkulu Selatan. Anggota tim terdiri dari instansi yang berwenang langsung, termasuk BPN, Kejaksaan, DPRD, dan Dinas Perkebunan. Tim ini bertugas menuntaskan persoalan HGU, hak masyarakat, pengaturan plasma, hingga program CSR perusahaan.
“Insyallah tim akan bekerja selama kurang lebih satu bulan dan pada 2 Januari kita harapkan sudah ada hasil dan solusi. Sehingga konflik ini bisa benar-benar selesai,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jamin Biaya Pengobatan dan Beri Pendampingan Korban Penembakan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Gubernur Bentuk Tim Khusus Bantu Korban Konflik Lahan di Bengkulu Selatan
PT ABS dan Petani Dilarang Beraktivitas
Keputusan paling penting dari rapat tersebut adalah penghentian sementara seluruh aktivitas, baik oleh PT ABS maupun oleh masyarakat, di area yang menjadi sengketa. Kebijakan ini diambil untuk mencegah benturan susulan dan memberikan ruang bagi tim bekerja aman.
“Berdasarkan keputusan bersama, PT ABS kita tutup dulu. Masyarakat tidak boleh masuk lokasi dan pihak PT juga tidak boleh beroperasi di daerah konflik sambil menunggu tim selesai bekerja,” jelas Kombes Pol Dicky, seraya memastikan Polisi akan melakukan patroli dan pengamanan.
Wakapolda berharap model kerja tim terpadu ini dapat menjadi percontohan bagi penanganan sengketa perkebunan di daerah lain, memastikan konflik agraria tidak berulang.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin menegaskan bahwa fokus awalnya bukan pada substansi teknis sengketa, melainkan menenangkan suasana sosial.
“Saya belum masuk ke masalah teknis. Saya masuk ke suasana sosial dulu. Tadi saya menawarkan ke forum rapat dan forum menyetujui pembentukan tim,” ujar Rifa’i.
Fungsi utama tim adalah menahan kedua belah pihak agar tidak beraktivitas, sekaligus turun langsung ke masyarakat untuk menggali masalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

