HONDA BANNER

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Cari Solusi Hunian Layak bagi Warga yang Tinggal di Auning Pemkot

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Cari Solusi Hunian Layak bagi Warga yang Tinggal di Auning Pemkot

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Cari Solusi Hunian Layak bagi Warga yang Tinggal di Auning Pemkot--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan kunjungan langsung ke belasan kepala keluarga (KK) yang saat ini tinggal di auning milik Pemerintah Kota Bengkulu. 

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dewan terhadap nasib warga yang terancam terusir akibat rencana penataan dan perbaikan kawasan yang merupakan aset pemerintah daerah.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kota Bengkulu bertujuan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mencarikan solusi terbaik agar masyarakat yang terdampak dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. 

Berdasarkan data di lapangan, terdapat 16 KK yang saat ini menghuni auning tersebut dan telah menerima dua kali surat imbauan pengosongan dari pihak kecamatan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Desy Maryani, mengatakan pihaknya bersama Ketua Komisi II akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar hearing bersama pihak-pihak terkait. 

Hearing tersebut rencananya akan melibatkan lurah, camat, Kepala Dinas Pariwisata, serta Satpol PP untuk membahas solusi konkret bagi warga.

BACA JUGA:Tak Ajukan Eksepsi, Penasehat Hukum Parizan Harmedi Pilih Uji Dakwaan di Pembuktian

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Susun Agenda Padat 2026, LKPJ Gubernur hingga PAW Pimpinan

“Secepatnya kami akan melakukan hearing dengan pihak kelurahan, camat, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti surat imbauan pengosongan ini. Dalam hearing nanti, kita akan membahas keluhan masyarakat dan mencari solusi terbaik,” ujar Desy usai menemui warga, Selasa (6/1/2026).

Desy menjelaskan, surat imbauan pengosongan yang diterima warga merupakan surat kedua yang dikeluarkan pemerintah kecamatan dengan tenggat waktu pada 6 Januari 2026. 

Pengosongan tersebut dilakukan karena lokasi auning akan dilakukan perbaikan, mengingat kawasan tersebut merupakan aset milik pemerintah.

Meski demikian, DPRD Kota Bengkulu menilai perlu adanya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Oleh karena itu, DPRD memilih untuk tidak terburu-buru dan terlebih dahulu mendengarkan langsung aspirasi warga serta klarifikasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kita harus punya kebijakan dengan masyarakat kecil. Makanya kita dengarkan dulu keluh kesah warga, kemudian kita dengarkan juga dari OPD terkait. Setelah itu baru kita tentukan langkah terbaik,” jelasnya.

Terkait kemungkinan rehabilitasi atau penataan kawasan, Desy menyebut DPRD akan menelusuri sumber anggaran yang memungkinkan untuk digunakan, baik dari Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Pariwisata. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: