HONDA BANNER

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Mie Gacoan, Soroti Limbah yang Cemari Sumur Warga

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Mie Gacoan, Soroti Limbah yang Cemari Sumur Warga

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Mie Gacoan, Soroti Limbah yang Cemari Sumur Warga--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu rumah makan Mie Gacoan di Kota Bengkulu, Selasa 6 Januari 2025 menyusul laporan dan viralnya keluhan warga terkait dugaan pencemaran air limbah yang masuk ke sumber air bersih milik warga sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, mengatakan sidak tersebut telah diagendakan sejak munculnya laporan masyarakat terkait limbah yang berdampak langsung ke sumur warga. 

Dalam sidak tersebut, Komisi II turut didampingi unsur terkait guna menggali informasi secara menyeluruh dari pihak manajemen.

“Kami dari Komisi II sudah mengagendakan untuk mendatangi Mie Gacoan terkait persoalan limbah yang sempat viral karena berdampak ke sumber air warga. Hari ini kami turun langsung untuk memastikan dan mencari informasi yang sebenarnya,” ujar Rodi.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Warga 'Berlangganan' Sampah, Tekankan Tanggung Jawab Bersama Jaga Kebersihan Kota

BACA JUGA:Sinergi Pemkot dan Pemprov Bengkulu, Jalan dan Drainase Rawa Makmur Dibangun 2026

Dari hasil pertemuan dengan pihak manajemen, diketahui bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Salah satu bentuk kompensasi tersebut adalah menutup sumur lama warga yang tercemar dan menggantinya dengan sumur bor baru.

“Alhamdulillah, manajemen menyampaikan bahwa rumah warga yang terdampak sudah diberikan kompensasi. Sumur lama ditutup dan diganti dengan sumur bor,” jelasnya.

Namun demikian, Komisi II masih menemukan adanya tumpukan limbah di bagian belakang area usaha yang menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat kembali mencemari lingkungan dan berdampak pada warga lainnya.

“Kami masih melihat ada limbah yang ditumpuk di belakang dan baunya masih tercium. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai ke depan ada warga lain yang terdampak,” tegas Rodi.

Sebelumnya, salah satu warga sempat mengeluhkan kondisi air sumurnya yang berminyak dan berbau menyengat. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dengan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan.

Dalam sidak tersebut, manajemen Mie Gacoan juga mengakui bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki saat ini belum memadai. Komisi II pun meminta DLH untuk kembali berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan perbaikan IPAL dilakukan secara serius.

“Manajemen mengakui IPAL-nya belum memadai. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi lagi dengan pihak Mie Gacoan terkait IPAL ini, supaya ke depan tidak ada lagi dampak ke warga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bengkulu berencana memanggil pihak Mie Gacoan bersama Dinas Lingkungan Hidup guna membahas langkah lanjutan, termasuk sejauh mana perbaikan sistem pengolahan limbah akan dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: