HONDA BANNER
BPBD

Lengkapi P19, Polda Bengkulu Kembali Periksa Saksi Baru Kasus PHL PDAM Tirta Hidayah

Lengkapi P19, Polda Bengkulu Kembali Periksa Saksi Baru Kasus PHL PDAM Tirta Hidayah

Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.Ik-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023–2025 terus berlanjut. Setelah menetapkan tiga orang tersangka, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.Ik melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, S.Ik, menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti (P-19) dalam proses pemberkasan perkara.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka serta beberapa saksi lain, berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan,” ujar Kombes Andy, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, melalui Kanit II AKP Maghfira Prakarsa membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu saksi baru, yakni mantan pengacara tersangka SB, yang merupakan Direktur Perumda Tirta Hidayah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tetapkan Harga TBS Rp3.300 per Kilogram, Perusahaan Sawit Wajib Patuh

BACA JUGA: Unib Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov Bengkulu: Bentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

“Hari ini penyidik pemeriksaan lanjutan. Ia dimintai keterangan bukan dalam kapasitas sebagai penasihat hukum, melainkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dan penerimaan PHL di Perumda Tirta Hidayah,” terang Maghfira.

Maghfira menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga menindaklanjuti petunjuk jaksa yang berkaitan dengan aliran dana gratifikasi senilai sekitar Rp 2 miliar yang sebelumnya disebut-sebut oleh tersangka SB.

“Pemeriksaan ini menyoroti dugaan keterkaitan dengan uang yang diklaim berasal dari Direktur Perumda Tirta Hidayah,” imbuhnya.

Hingga kini, penyidik Polda Bengkulu telah memeriksa ratusan saksi dalam rangka mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tersebut.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait