Menkeu Siapkan Anggaran Rp 38,9 Triliun untuk THR ASN, dan Pensiunan, Cek Rinciannya

Menkeu Siapkan Anggaran Rp 38,9 Triliun untuk THR ASN, dan Pensiunan, Cek Rinciannya

Sri Mulyani-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Tunjangan jabatan PNS Eselon IVAA: Rp 540.000

Tunjangan jabatan PNS Eselon IIIA: Rp 1.260.000

Tunjangan jabatan PNS Eselon IA: Rp 5.500.000

5. Tunjangan umum PNS

Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum. Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

Tunjangan umum PNS golongan IV: Rp 190.000

Tunjangan umum PNS golongan III: Rp 185.000

Tunjangan umum PNS golongan II: Rp 180.000

Tunjangan umum PNS golongan I: Rp 175.000

6. Tunjangan kinerja PNS

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan paling besar yang diterima PNS. Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah. Nilai tukin PNS bisa di atas 5x dari gaji pokok.

Demikian informasi resmi terkait THR PNS & ASN lain 2023 serta besarannya. Semoga bermanfaat untuk merencanakan hari raya anda dan libur panjang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: