Kapolda Bengkulu Perintahkan Usut Tuntas Pencabutan Pohon Gempala, Ancam Tindak Pelaku Secara Pidana

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, memerintahkan penyelidikan terhadap kasus pencabutan pohon kelapa Gempala yang viral di media sosial. -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pencabutan pohon kelapa di kawasan Pantai Panjang menjadi viral dan menuai sorotan serius. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., dan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, angkat bicara dan mengambil langkah tegas terkait insiden tersebut.
Kapolda Mardiyono langsung memerintahkan tim Reskrim Polda dan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, untuk segera menyelidiki kasus ini.
"Saya perintahkan Reskrim, termasuk Kapolresta melakukan penyelidikan siapa yang melakukan itu. Nanti akan kita bina, jika ada unsur pidana di situ akan kita tindak lebih lanjut," tegas Kapolda.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Dukung Program CSR Lewat Penanaman 10 ribu Pohon Kelapa
BACA JUGA:Tanpa Gunakan APBD, Walikota Dedy Wahyudi Tanam 10.000 Pohon Kelapa dan Raih Rekor MURI
Walikota Dedy Wahyudi juga menyatakan hal senada, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang merusak pohon-pohon kelapa dari gerakan Gempala (Gerakan Menanam Sepuluh Ribu Pohon Kelapa) yang merupakan hasil gotong royong banyak pihak.
"10 ribu bibit kelapa bukanlah jumlah yang sedikit. Kalau kita tidak rawat, tidak sama-sama jaga, akan menjadi tidak berguna," ucap Dedy.
Ia menambahkan, gerakan ini melibatkan banyak pihak dengan semangat kebersamaan. Mulai dari masyarakat, tokoh publik seperti Ibu Erna Sari Dewi, hingga pihak swasta seperti Hotel Mercure.
"Semua orang ingin terlibat... Intinya semua terlibat, kita bangga," ujar Dedy.
Walikota berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mendoakan agar oknum tersebut mendapatkan hidayah.
"Kalau tidak bisa bantu, janganlah ganggu," pungkasnya dengan nada kecewa.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: