Sektor Hulu dan Kemandirian Energi

Sektor hulu dan kemandirian energi-ANTARA FOTO-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada pidato tahunan di DPR RI pertengahan Agustus 2025 Presiden Prabowo kembali membahas soal ketahanan dan kemandirian energi.
Menurut Presiden Prabowo, Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa, salah satunya melalui peningkatan produksi minyak dan gas (migas).
Dalam konsepsi Asta Cita, pemerintah secara gamblang menyatakan bahwa energi bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan instrumen strategis untuk menumbuhkan industri nasional, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memagari bangsa dari ketergantungan luar.
Pada kesempatan peletakan batu pertama pembangunan proyek ekosistem industri baterai EV di Karawang, akhir Juni lalu, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia bisa mencapai swasembada energi, paling lambat pada 2031.
Presiden Prabowo berpandangan, energi sangat penting untuk menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia, serta mentransformasikan bangsa kita menjadi negara modern dan maju.
Untuk itu Presiden Prabowo pasang target ambisius, agar Indonesia segera mencapai kemandirian energi.
Di sektor hulu, perusahaan-perusahaan energi nasional khususnya PT Pertamina termasuk anak usaha di bawah holding migas, memiliki peran signifikan dalam menjaga ketersediaan energi, tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga meneguhkan kedaulatan bangsa.
BACA JUGA:Menjaga Nilai di Era Digital Perpustakaan
BACA JUGA:Sengketa Perdata yang Dipaksakan Menjadi Pidana: Catatan Kritis Atas Kasus Ahmad Kanedi
Katalis kemandirian energi
Capaian PT Pertamina beserta entitas di bawahnya, seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Hulu Rokan (PHR), Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dan seterusnya, menjadi entitas pelaksana yang mewujudkan kemandirian energi yang merefleksikan semangat Asta Cita.
Setiap blok migas yang dikelola, setiap terminal dan jaringan distribusi yang dioperasikan, harus menjadi bagian dan strategi besar untuk menegakkan kemandirian energi nasional.
Pertamina dengan subholdingnya dituntut menggabungkan keunggulan teknologi, sumber daya manusia, dan sinergi antar lembaga untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan merata di seantero negeri.
Kemandirian energi tidak hanya berarti mampu memproduksi dan mengelola sumber daya secara mandiri, tapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: