HONDA BANNER
BPBDBANNER

Senator Destita Dukung Penguatan Fasilitas dan Program Rehabilitasi Narkotika di Bengkulu

Senator Destita Dukung Penguatan Fasilitas dan Program Rehabilitasi Narkotika di Bengkulu

Apt Destita Khairilisani saat mengunjungi Kantor BNNP Bengkulu-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, menyatakan dukungannya terhadap penguatan program dan fasilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Provinsi Bengkulu.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran BNN Provinsi Bengkulu, yang membahas upaya pemberantasan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di daerah, Jumat (10/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Destita menyoroti masih terbatasnya fasilitas BNN di beberapa kabupaten, seperti Rejang Lebong (Curup) dan Seluma, yang dinilai membutuhkan perhatian lebih untuk mendukung efektivitas program pencegahan dan rehabilitasi.

"BNNK di beberapa kabupaten seperti Curup dan Seluma menjadi harapan besar dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami juga berencana berkunjung langsung ke sekolah rehabilitasi untuk melihat pelaksanaan program di lapangan," ujar Destita.

BACA JUGA:Kolaborasi IKA UNPAD Bengkulu dan BKKBN: Edukasi Remaja Melek Digital

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Genjot PAD dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada BNN Nasional terkait pengadaan mobil testing narkotika di Bengkulu. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kegiatan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

"Kami sudah bersurat ke BNN Nasional agar Bengkulu mendapatkan fasilitas mobil rehabilitasi. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera direalisasikan," tambahnya.

Sementara itu,Kepala Bagian Umum BNNP Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, mengapresiasi dukungan dari DPD RI terhadap program yang dijalankan BNN. Ia menjelaskan bahwa saat ini BNN mengusung tagline “War on Drugs for Humanity”, yang menekankan pendekatan kemanusiaan dalam upaya pemberantasan narkotika.

"Perang terhadap narkoba bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat kegiatan kemanusiaan seperti rehabilitasi. Kami ingin para korban dan pecandu diarahkan untuk pulih, bukan dipenjara," jelas Ali Imron.

Ali juga menuturkan bahwa saat ini BNN di Provinsi Bengkulu baru memiliki dua kantor aktif, sementara beberapa kantor BNNK di kabupaten masih bersifat pinjam pakai dari pemerintah daerah setempat.

"Untuk BNN Kota Bengkulu, kami masih menumpang di dari pemerintah kota, dan di Bengkulu Selatan juga masih meminjam gedung pemerintah daerah. Ke depan, kami berharap bisa memperoleh hibah kantor agar kinerja dan pelayanan di lapangan bisa lebih maksimal," harap Ali Imron

Dukungan dari DPD RI tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penguatan kelembagaan BNN di daerah serta memperluas jangkauan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: