HONDA BANNER
BPBDBANNER

Operasi Tambang Emas Bukit Sanggul Seluma Berprogres, DPRD Ingatkan PT ESDMu

Operasi Tambang Emas Bukit Sanggul Seluma Berprogres, DPRD Ingatkan PT ESDMu

‎Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, -(ist)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Rencana operasi tambang emas di Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) terus menunjukkan perkembangan. Selain tengah melengkapi sejumlah perizinan, pihak perusahaan gencar menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Manajemen dan pemilik saham PT ESDMu baru-baru ini menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama sejumlah akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat di Kota Bengkulu, Jumat malam (10/10/2025), sebagai upaya membangun dialog terbuka dan memperbaiki komunikasi yang sempat terputus.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan, apapun bentuk dan skalanya, harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat sekitar dan tidak boleh menimbulkan kerugian sosial maupun lingkungan.

Teuku menyoroti ketimpangan yang kerap terjadi, di mana manfaat ekonomi yang diterima masyarakat sering kali jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan.

“Apapun jenis tambangnya, harus membawa kebaikan bagi rakyat. Kita melihat banyak persoalan hukum dan kerusakan lingkungan yang muncul akibat aktivitas tambang, sementara masyarakat belum merasakan manfaatnya,” ujar Teuku, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA:Tidur Lelap, Uang Tunai Rp5,3 Juta Milik Lansia di Kebun Dahri Bengkulu Dibobol Maling

BACA JUGA:Honda ADV 160 Resmi Mengaspal di Bengkulu, SUV Bike Tangguh Berfitur Canggih

Menurut Teuku, jika nantinya tambang emas di Kabupaten Seluma benar-benar beroperasi, maka harus ada komitmen tertulis dan jelas mengenai bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi dan izin pertambangan karena menyangkut sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. “Kalau dinilai baik untuk rakyat Bengkulu, pasti akan diberi izin. Tapi kalau tidak, tentu akan ditolak.”

Saat ini, PT ESDMu telah mendapatkan peningkatan status izin dari Kementerian ESDM RI dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi (OP) melalui SK Nomor 91202066526110014, yang berlaku hingga 17 Januari 2045.

Wilayah pertambangan PT ESDMu mencakup area seluas 24.800 hektare, yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.

Advokat Muspani, yang mendampingi manajemen, menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah upaya perusahaan untuk menjelaskan rencana penambangan dan menjembatani kepentingan. Saat ini, PT ESDMu masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Bengkulu terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) sebelum dapat memulai aktivitas penambangan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: