TPP PNS Kota Bengkulu Dibayar Serentak THR, Jadwalnya Tanggal ini

TPP PNS Kota Bengkulu Dibayar Serentak THR, Jadwalnya Tanggal ini

Eko Agusrianto-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu mulai mempercepat realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sekaligus THR (tunjangan hari raya) bulan ini. Pembayarannya dilakukan sekaligus sebelum cuti lebaran.

“TPP sudah dibayarkan berangsur untuk Januari, Februari, Maret. Sedangkan THR kita menargetkan Senin (17/4), sudah dibayarkan semua,” ujar Asisten I Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto, Sabtu (15/4).

Cuti ASN dimulai 19 April dan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran. Menyisakan waktu dua hari lagi diharapkan pembayaran TPP dan THR bisa diselesaikan.

Eko mendesak agar bendahara setiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan gerak cepat melengkapi seluruh berkas pencairan TPP dan THR tersebut, agar tak ada OPD yang telat dalam membayar tpp dan THR pegawai.

BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp500.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Snack Video

BACA JUGA:Berawal Saling Ejek Saat Bermain Domino, Warga Seluma Tewas Ditusuk Tetangga

“Pemerintah sudah menyiapkan anggarannya dengan hitungan 1 bulan gaji plus tunjangan. Tinggal menunggu kesiapan administrasi dari masing-masing bendahara OPD,” ungkapnya.

Diketahui, TPP dan THR tersebut sangat diharapkan para ASN untuk cair secepatnya. Hal ini juga sebagai persiapan menjelang bulan lebaran. Sebelumnya, pemkot masih mengumpulkan anggaran dari realisasi pajak daerah sehingga baru bisa terbayarkan detik-detik akhir jelang lebaran.

Untuk penentuan besaran jumlah TPP sudah ada klasifikasi yang ditetapkan, seperti 30 persen kedisiplinan yang dilihat dari absensi, kemudian 70 persen yang dilihat dari kinerja yang sudah tercatat di aplikasi.

BACA JUGA:Tertipu Arisan Lelang, Puluhan Ibu-ibu Datangi Mapolres Bengkulu Utara

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Indomaret Minggu 16 April 2023: Spesial Diskon

Sementara itu, untuk TPP ASN tertinggi saat ini diterima Sekretaris Pemkot sekitar Rp 40 juta setiap bulan. Sedangkan, terendah diterima ASN pegawai biasa sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta setiap bulan.

“Sebenarnya besaran TPP ini sudah ada peningkatan khususnya OPD yang berada pada tupoksi pelayanan publik termasuk kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (805)

Artikel ini telah terbit di Harian Bengkulu Ekspress edisi Minggu 16 April 2023 dengan judul TPP Dibayarkan Sebelum Cuti Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: