Simbol Jaga Bumi, Calon Pengantin di Bengkulu Bawa Bibit Buah Saat Daftar Nikah

Kantor Urusan Agama Muara Bangkahulu-Foto: Anisa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kementerian Agama kini memiliki terobosan baru dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Kantor Urusan Agama (KUA), setiap calon pengantin yang akan mendaftar pernikahan dihimbau membawa bibit pohon buah. Program ini merupakan arahan langsung Menteri Agama yang diturunkan kepada pemerintah daerah hingga ke KUA sebagai pelaksana di lapangan.
Kepala KUA Muara Bangkahulu, Rubian menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah berjalan sejak Menteri Agama saat ini dilantik. Menurutnya, langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kelestarian alam.
“Himbauan ini datang dari Menteri Agama. Kami di KUA tentu mendukung sepenuhnya karena sebagai manusia kita juga ikut bertanggung jawab untuk menyelamatkan bumi. Kalau dibiarkan begitu saja, hutan bisa gundul, tanah tandus, dan akhirnya menimbulkan banyak dampak negatif seperti banjir dan pemanasan global,” ujarnya.
BACA JUGA:Agustus 2025, Inflasi Kota Bengkulu Terkendali Berkat Pasar Murah hingga Promo Tiket Pesawat
Rubian menegaskan, program membawa bibit pohon bukan hanya sebatas simbol. Menurutnya, menanam pohon adalah bentuk nyata ikhtiar bersama untuk generasi mendatang.
“Kalau tanah menjadi tandus, ketika hujan deras maka air akan sulit meresap sehingga cepat sekali terjadi banjir. Kalau banjir datang, bisa berujung longsor. Nah, yang dirugikan siapa? Kita juga," imbuhnya
Ia mengibaratkan, jika terjadi banjir di Kota Bengkulu, maka warga sendirilah yang susah. Oleh karena itu menanam pohon sebenarnya untuk kebaikan kita sendiri, generasi kita, dan bumi tempat kita hidup.
Sejauh ini, aturan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Menurut Rubian, calon pengantin di Bengkulu menerima kebijakan ini dengan lapang dada.
“Alhamdulillah tidak ada persoalan. Semua bisa memahami maksud baik program ini. Kami sampaikan kepada calon pengantin bahwa menanam pohon bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesadaran bersama menjaga alam. Jadi mereka juga merasa terlibat dalam kebaikan yang manfaatnya bisa dirasakan semua orang,” tambah Rubian.
Tak hanya di KUA Kecamatan Muara Bangkahulu, program ini berlaku di seluruh KUA di wilayah Bengkulu. Hal ini karena KUA merupakan lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat yang hendak menikah.
Meski diwajibkan membawa bibit, Rubian menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan bagi yang kurang mampu atau yang keberatan. Calon pengantin tetap diberi kebebasan dalam memilih jenis pohon yang akan ditanam.
Selain itu, dengan adanya program ini, calon pengantin di Bengkulu tidak hanya memulai kehidupan baru bersama pasangan, tetapi juga meninggalkan warisan yang bermanfaat bagi lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: