Apakah Membuka Aurat atau Melihat Aurat Orang Lain Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya

Apakah Membuka Aurat atau Melihat Aurat Orang Lain Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum membuka aurat dan melihat aurat orang lain saat puasa ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Amalan-amalan Bagus untuk Menyambut Ramadhan, Buya Yahya Wanti-wanti Tentang Ini

"Artinya puasanya itu tidak dihitung dan dia wajib berperang (melanjutkan) seperti orang yang berpuasa, yang menahan diri dari makan dan minum sampai magrib. Karena tidak uzur," kata Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan bahwa jika seseorang batal puasanya karena uzur (halangan atau keadaan tertentu yang sah), maka meskipun uzurnya hilang, dia tidak diwajibkan untuk imsak.

Dia memberikan contoh bahwa seseorang tidak dianggap batal puasa jika terpaksa makan atau minum karena sakit, dan saat sakit tersebut sembuh, dia tidak diharuskan untuk menghentikan makan atau minum selama imsak.

"Misalnya, dia berpergian, kan boleh berbuka, maka dia tidak wajib imsak dan disunnahkan imsak. Kenapa? Karena waktu batalnya karena uzur," terang Buya Yahya,

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang batal puasanya tanpa ada uzur, misalnya karena tidak berniat sejak malam hari, maka meskipun puasanya tidak sah, dia tetap diwajibkan untuk imsak sebagai bagian dari tata cara pelaksanaan puasa yang diwajibkan.

"Jadi yang wajib imsak adalah yang pertama, membatalkan karena bandel, yang kedua karena tidak ada uzur," papar Buya Yahya.

Menurut penjelasan Buya Yahya, dalam Mahzab Imam Syafi’i, jika seseorang tidak berniat berpuasa sejak malam hari, maka puasanya dianggap tidak sah.

BACA JUGA:Amalan Menyambut Bulan Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Prihal Ini

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Ruwahan Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

"Tapi bukan berarti gara-gara tidak sah puasanya dia enak-enak makan. Tidak!," ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu, seseorang tetap diharuskan untuk melakukan imsak, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya.

"Biarpun dia tidak berpuasa. Karena apa? menghormati kemuliaan bulan Ramadhan," papar Buya Yahya.

Dalam hal lupa niat, Buya Yahya menjelaskan bahwa seseorang tidaklah berdosa karena lupa.

"Tidak berdosa karena dia lupa niatnya. Karena dia tidak sengaja tapi pun demikian, tetap wajib imsak menahan diri dari makan dan minum dan yang lainnya sampai magrib tiba untuk menghormati bulan yang mulia, Ramadhan," kata Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: