Bagaimana Hukum Ruwahan Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Ruwahan Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum tradisi ruwahan sebelum ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam masyarakat Jawa, Ruwah diinterpretasikan sebagai bulan Syaban dalam kalender Hijriah.

Tradisi ruwahan biasanya melibatkan persiapan hidangan dan pembacaan doa, dimaksudkan sebagai permohonan ampunan, terutama untuk para arwah yang telah meninggal.

BACA JUGA:Bolehkan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Berikut Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Saat Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Buya Yahya Jelaskan yang Harus Dilakukan

Terkait dengan Ruwahan sendiri, Buya Yahya pernah menjelaskan dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan tentang tradisi ruwahan setelah sebelumnya mendapat pertanyaan dari jamaah yang hadir.

Menurut Buya Yahya, mendoakan untuk arwah yang telah meninggal dapat dilakukan kapan saja.

"Kalau yang dimaksud ruh itu adalah orang-orang yang telah meninggal dunia daripada orang-orang beriman yang telah mendahului kita, kemudian kita mendoakan mereka kapan saja kita boleh mendoakannya," terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, tradisi membuat makanan menjelang bulan Ramadhan memiliki makna yang besar dan agung.

BACA JUGA:3 Perbuatan ini Bisa Menghalangi Rezeki, Hidup Menjadi Susah, Buya Yahya: Salah Satunya Pelit

BACA JUGA:Bila 2 Hal Ini Sudah Terjadi, Maka Taubat Kita Tak Akan Diterima, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagi mereka yang masih hidup, tradisi tersebut bisa menjadi kesempatan untuk bersilaturrahim dan berbagi, menciptakan momen keakraban sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Mengenai mendoakan orang yang telah meninggal, hal tersebut juga diperbolehkan karena niatnya hanya untuk mendoakan dan bahkan dianjurkan.

Ketika terjadi perkumpulan dengan tujuan dan keyakinan yang salah, tugas kita adalah untuk memperbaikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: