Apakah Membuka Aurat atau Melihat Aurat Orang Lain Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya

Apakah Membuka Aurat atau Melihat Aurat Orang Lain Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum membuka aurat dan melihat aurat orang lain saat puasa ramadhan-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Pentingnya memahami larangan yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala saat berpuasa tidak bisa diragukan. Mengetahui larangan-larangan ini menjadi kunci dalam menjaga kesucian ibadah puasa.

Hal tersebut sebagai mana sabda Rasulullah SAW yang artinya:

"Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok," (HR Hakim).

BACA JUGA:Bolehkan Penderita Asma Menggunakan Inhaler Saat Puasa Ramadhan, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Bolehkah Sholat Ba'diyah Isya Setelah Sholat Tarawih, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Banyak dari kita mungkin kurang memahami perbuatan-perbuatan sia-sia yang dapat menghilangkan pahala atau bahkan membatalkan puasa.

Mengetahui hal ini sangat penting untuk menjaga kesucian dan keberhasilan ibadah puasa kita.

Buya Yahya dalam suatu kesempatan pernah mendapat pertanya terkait dengan hukum membuka aurat dan melihat aurat orang lain saat berpuasa.

Penjelasan Buya Yahya tersebut disampaikan dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV

Hal tersebut setelah sebelumnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah. 

"Di zaman ini, ada perempuan yang auratnya kelihatan dan tidak sengaja auratnya itu terlihat oleh kaum laki-laki. Apakah puasanya batal?," tanya jemaah tersebut

Mendapat pertanyaan tersebut, kemudian Buya Yahya menjelaskan terkait dengan hukum membuka aurat atau melihat aurat orang lain saat puasa.

"Baik, ada tiga jawaban tentang pertanyan itu," terang buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut ajaran agama, hukum wanita membuka aurat tidak secara langsung membatalkan puasanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: