Tak Pakai Kekerasan, Begini Cara Debt Collector Pinjol Tagih Utang Sesuai Aturan
Ilustrasi debt collector-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Diteror Debt Collector Pinjaman Online, Lakukan Ini Agar Kamu Bisa Tenang
OJK Larang Pinjol Resmi Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penagihan secara langsung di lapangan atau tidak pernah mendatangi rumah.
Sebelum DC melakukan penagihan, pria yang akrab disapa Dino itu menyampaikan bahwa umumnya AdaKami memberikan naskah dan batasan yang dapat dibicarakan oleh tim DC kepada nasabah.
Selain itu, Dino mengklaim data informasi nasabah sangatlah minim yang dimiliki tim DC.
Di samping itu, AdaKami juga memiliki supervisor untuk melihat pergerakan DC.
BACA JUGA:Miliki Revolver Rakitan, Dua Debt Collector Dibekuk Timsus Jatanras Polda Bengkulu
“Di screen, informasi nasabah itu sangat minim, bahkan nomor telepon [nasabah] tidak ketahuan, jadi tinggal telepon nasabah. Dan nomor-nomor yang ditelepon itu tercatat di kita, jadi kita tahu itu dari DC kita atau tidak,” ungkap Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: