HONDA BANNER
BPBDBANNER

HMI Bengkulu Soroti Eksploitasi Alam dan Rencana Tambang Emas Bukit Sanggul : Bengkulu Terancam Krisis Ekologi

HMI Bengkulu Soroti Eksploitasi Alam dan Rencana Tambang Emas Bukit Sanggul : Bengkulu Terancam Krisis Ekologi

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya-Ist-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Maraknya aktivitas ekonomi yang mengarah pada eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Provinsi Bengkulu kembali menuai sorotan tajam. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu memperingatkan bahwa pola pembangunan yang tidak ramah lingkungan dapat memicu krisis ekologis di wilayah pesisir barat Sumatera tersebut.

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya, menilai bahwa kegiatan ekonomi yang mengabaikan aspek keberlanjutan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mempercepat perubahan iklim dan memperbesar risiko bencana alam di Bengkulu.‎

‎“Dampaknya tidak hanya soal ekonomi. Lebih dari itu, percepatan perubahan iklim dan potensi bencana ekologis bisa terjadi di Bengkulu,” ujar Anjar Selasa (14/10/2025). 

‎Menurut Anjar, eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan telah menjadi masalah klasik di Bengkulu. Aktivitas tambang batubara di kawasan hulu sungai, pembukaan lahan di daerah pegunungan, hingga alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan besar-besaran disebutnya sebagai faktor utama rusaknya keseimbangan ekosistem.‎

BACA JUGA:Sidang Korupsi Setwan Kaur, Penasihat Hukum Pertanyakan Kerugian Negara yang Dinilai Janggal

BACA JUGA:Cetak Generasi Tangguh dan Berintegritas, Komisi VIII DPR RI Dukung Penuh Penguatan Karakter Santri

‎“Bengkulu ini daerah rawan bencana. Kita sering dengar banjir bandang, tanah longsor, dan abrasi pantai. Semua itu bukan semata-mata fenomena alam, tapi akibat dari ulah manusia yang abai terhadap kelestarian lingkungan,” tuturnya.‎

‎Anjar menegaskan, jika arah pembangunan di Bengkulu terus mengabaikan prinsip keberlanjutan, maka bukan tidak mungkin provinsi ini akan menghadapi krisis ekologis dalam waktu dekat. Karena itu, HMI mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap industri ekstraktif, terutama tambang yang beroperasi di dekat permukiman dan kawasan resapan air.

‎Selain itu, HMI Bengkulu juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurut Anjar, masih banyak kasus perusakan hutan dan pencemaran sungai yang tidak pernah ditindak tegas meski telah lama menjadi perhatian publik.

‎“Kita punya Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi implementasinya masih jauh dari harapan. Ketika izin tambang diterbitkan tanpa kajian mendalam, berarti negara ikut andil dalam mempercepat kerusakan lingkungan,” ujarnya tegas.

‎Provinsi Bengkulu memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di Sumatera. Berdasarkan data BPBD Provinsi Bengkulu, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 300 kejadian bencana alam, didominasi banjir dan tanah longsor. Kerugian akibat bencana hidrometeorologi itu bahkan mencapai lebih dari Rp250 miliar, dengan dampak terbesar terjadi di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Tengah.

‎Selain itu, kajian dari sejumlah lembaga lingkungan menyebutkan bahwa tutupan hutan Bengkulu terus menyusut dalam lima tahun terakhir akibat ekspansi tambang dan perkebunan. Kondisi ini memicu meningkatnya risiko banjir bandang dan penurunan kualitas air sungai di beberapa wilayah.

‎“Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di Bengkulu bukan lagi ancaman masa depan, tapi sudah terjadi sekarang,” kata Anjar.

‎Sebagai informasi, saat ini PT Energi Swadaya Dinamika Muda (ESDM) berencana membuka tambang emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma. Rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan karena lokasi tambang berada di kawasan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: