Waspada? Cek Sekarang Apakah KTP Anda Pernah Digunakan untuk Pinjol

Waspada? Cek Sekarang Apakah KTP Anda Pernah Digunakan untuk Pinjol

Salah satu risiko yang bisa berdampak adalah penyalahgunaan data pribadi orang lain dengan KTP-Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COMPinjaman Online (Pinjol) merupakan salah satu solusi kilat untuk memenuhi kebutuhan finansial. 

Dengan menggunakan pinjol sebagian orang tidak perlu repot ini dan itu, dan keunggulan dari pinjol kita dapat meminjam hingga limit jutaan hanya dengan menggunakan KTP dan bisa cair lebih cepat. 

Hal tersebut membuat kebanyakan orang tergiur akan kemudahan yang diberikan dan sering mengabaikan risiko yang akan datang nantinya.  

BACA JUGA:Usia 21 Tahun Bisa Pinjam Rp 10 Miliar Melalui Kredit Multiguna Bank Mega, Jangka Waktu Fleksibel Suku Bunga K

Ada banyak risiko dalam penggunaan pinjol bahkan kini sanking banyaknya kasus pinjaman online karena telat membayar membuat OJK menerapkan beberapa aturan baru. 

Salah satu risiko yang bisa berdampak adalah penyalahgunaan data pribadi. Saat ini penggunaan data pribadi orang lain untuk melakukan pinjaman online semakin marak dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab, dan yang paling meresahkan adalah menggunakan KTP orang lain untuk melakukan pinjaman online atau pinjol. 

Tentunya Anda akan merasa khawatir dengan beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut, karena dapat mengganggu privasi seseorang.

BACA JUGA:Pensiunan Bisa Pinjam Uang Rp300 Juta di Kantor Pos, Ini Syaratnya

Nah, untuk mengetahui apakah KTP kita aman dari campur tangan orang lain, Anda bisa melakukan pengecekan melalui SLIK OJK. 

Dengan pengecekan tersebut, kita bisa mengetahui apakah KTP kita aman, atau sudah disalahgunakan untuk melakukan pinjol.

Pengecekan ini dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id, yang juga bisa menampilkan riwayat pinjaman dan status kredit seseorang.

Bagaimana? Langkah ini merupakan langkah penting untuk melindungi data pribadi yang kita miliki, ada beberapa langkah bagaimana cara mengecek apakah KTP disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,

Yuk, catat dan simak sampai habis !

1. Langkah pertama Anda harus buka situs idebku.ojk.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: