Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejati Bengkulu Gelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejati Bengkulu Gelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Penggabungan Penuntutan Perkara Pidana dan Ganti Kerugian-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Penggabungan Penuntutan Perkara Pidana dan Ganti Kerugian, Senin (17 Juli 2023).

Adapun latar belakang dilaksanakan FGD tersebut karena dalam praktek penegakan hukum pidana seringkali kepentingan korban belum sepenuhnya diakomodir sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam proses penyelesaian perkara.

Untuk membahas persoalan tersebut  dihadirkan empat orang narasumber yang hadir secara hybird (online-offline) yang berasal dari berbagai latar belakang baik akademisi dan penegak hukum.

Keempat narasumber tersebut antara lain : Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih SH MH, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Manager Nasution MA, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu Agus Hamzah SH MH, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang sekaligus Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Dr Fachrizal Affandi SH SPsi MH. 


Kajati Bengkulu Heri Jerman membuka FGD-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Penyidik Kejati Bengkulu Lirik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji

BACA JUGA:Oknum Kontraktor di Bengkulu Ditahan Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji

Kegiatan FGD tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr Heri Jerman SH MH,  yang dalam diskusi tersebut juga menekankan kepada para jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk berani bersikap progresif dalam menerapkan kewenangan penggabungan ganti kerugian dalam tuntutan pidana sebagai wujud menyeimbangkan penegakan hukum yang berorientasi pemberian keadilan kepada korban.

Diskusi tersebut berjalan menarik dengan terlihat antusiasme peserta baik online maupun offline yang secara bergantian menyampaikan pertanyaan kepada masing-masing narasumber.


Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Penggabungan Penuntutan Perkara Pidana dan Ganti Kerugian-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Kesimpulan dari FGD tersebut akan diteruskan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung agar dapat dijadikan pedoman dan masukan positif untuk efektifitas penegakan hukum pidana yang berorientasi kemanfaatan kepada korban.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: