Solusi Tambahan Modal Usaha UMKM, Cairkan Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag, Legal OJK 2023

Solusi Tambahan Modal Usaha UMKM, Cairkan Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag, Legal OJK 2023

IST/BE UMKM bisa ajukan pinjaman Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag--

Besaran bunga yang ditawarkan sesuai dengan penilaian profil risiko peminjam dan/ atau tergantung sumber pemodal FINTAG yang bermacam-macam.

Biaya-biaya yang dikenakan ke peminjam:

1. Biaya administrasi pinjaman berdasarkan jumlah pinjaman yang diajukan. (mulai dari Rp. 5.000 atau setara 1% dari limit plafond yang disetujui)

2. Biaya Layanan maksimal 3% dari pinjaman. Pinjaman dengan biaya layanan terdapat diproduk-produk tertentu.

3. Biaya administrasi keterlambatan dikenakan pada saat 30 hari, 60 hari, 90 hari tercantum dalam e-contract

4. Biaya admin keterlambatan mulai dari Rp. 50.000

5. Biaya denda keterlambatan per hari 0.5% bagi peminjam

Proses pencairan dana SLA 1 x 24 jam setelah peminjam melakukan Tandatangan dokumen perjanjian digital dan lolos dari tahap analisa dan telah terdanai.

Pembayaran angsuran pinjaman dapat dibayarkan melalui nomor virtual Account (VA) yang tertera di Aplikasi FINTAG Anda dan di lampiran perjanjian e-contract (download e-contract).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: