Solusi Tambahan Modal Usaha UMKM, Cairkan Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag, Legal OJK 2023

Solusi Tambahan Modal Usaha UMKM, Cairkan Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag, Legal OJK 2023

IST/BE UMKM bisa ajukan pinjaman Hingga Rp 50 Juta di Aplikasi P2P Fintag--

4. Foto e-KTP*

5. Foto selfie dengan e-KTP*

6. Memliliki rekening tabungan atas nama pribadi*

7. Foto tempat usaha, Produk usaha bersama Peminjam*

8. Memiliki nomor telepon/ Handphone milik pribadi (Aktif)

9. Memiliki email aktif

BACA JUGA:Legal OJK 2023, Pinjol Dhanapala Pendanaan Modal Usaha UMKM Hingga Rp 200 Juta

Dokumen Pendukung

1. Foto Kartu Keluarga (disesuaikan dengan pinjaman)

2. Foto Surat Nikah/ Cerai (disesuaikan dengan pinjaman)

3. Foto NPWP (disesuaikan dengan limit pinjaman)

4. Foto tempat tinggal (disesuaikan dengan pinjaman)

5. Surat Keterangan Usaha

6. Dll

Pengajuan pinjaman mulai dari minimal Rp 500.000 dan maksimal saat ini Rp 50.000.000 dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 1 bulan sampai dengan 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: