Masuki Tahap Akhir, 73 Pejabat Bersaing Rebut Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Lewat Wawancara

Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan-foto: indri-
Masuki Tahap Akhir, 73 Pejabat Bersaing Rebut Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Lewat Wawancara
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 73 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengikuti tes wawancara pada pekan depan.
Wawancara ini kata Plt BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, merupakan tahapan akhir dalam seleksi terbuka JPT Pratama Eselon II Pemprov Bengkulu.
Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tahapan tes assessment dan telah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi (pansel) JPT Pratama Eselon II Pemprov Bengkulu.
"Alhamdulillah pengumuman seleksi terbuka sudah dilakukan dan 73 pejabat lolos ke tahap akhir yakni wawancara," kata Rusmayadi, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:Penantian Kelanjutan Tol Temui Titik Terang, Tol Bengkulu Masuk Proyek Strategis Nasional
BACA JUGA: Penyerapan Realisasi Anggaran Pempov Bengkulu Diapresiasi Wagub Bengkulu
Tahapan wawancara ini sambung Rusmayadi untuk mengetahui sejauh mana peserta mengetahui tugas pokok dan fungsi OPD yang mereka lamar.
Selain itu, Rusmayadi juga mengaku bahwa ada peserta yang melamar di beberapa OPD dalam seleksi JPT Pratama Eselon II Pemprov Bengkulu ini.
" Wawancara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mereka mengetahui jabatan yang dilamar," sambungnya.
Lebih lanjut, tahapan wawancara ini akan dipusatkan di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu pada 20 Oktober -23 Oktober mendatang.
Untuk waktu tambah Rusmayadi akan diserahkan kepada pansel, apakah sesuai dengan ketentuan selama 30 menit atau bahkan lebih.
Hal itu juga berlaku pada jadwal tahapan wawancara, yang dapat berubah sewaktu-waktu.
"Untuk waktu apakah 30 menit atau bisa lebih, karena prinsipnya kita ingin tahu sejauh apa mereka memahami jabatan yang mereka lamar," tandas Rusmayadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: