ART di Bengkulu yang Dihamili Anak Majikan Masih Bawah Umur akhirnya Ditetapkan Tersangka, Keluarga Demo

ART di Bengkulu yang Dihamili Anak Majikan Masih Bawah Umur akhirnya Ditetapkan Tersangka, Keluarga Demo

Para keluarga IO saat menggelar aksi di depan Mapolda Bengkulu-(Foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengusutan kasus asusila saling  lapor antara pihak majikan dan Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Bengkulu ternyata masih terus berlanjut di ranah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu

Terbaru, laporan pihak majikan berinsial MF (17) terkait persetubuhan anak di bawah umur telah naik ke tingkat penyidikan dan telah menetapkan ART berinisial IO (20) sebagai tersangka.

Penetapan ART IO sebagai tersangka juga dibenarkan oleh pihak keluarga IO saat ditemui di Polda Bengkulu. Bahkan sebagai bentuk kekecewaan pihak keluarga akan penetapan tersangka pada IO, mereka menggelar aksi didepan pintu gerbang Mapolda Bengkulu.

"Sebagai kakak kandung saya menginginkan keadilan bagi adik saya.  Adik saya ini sudah mengandung, melahirkan dan sekarang ditetapkan sebagai tersangka, jadi bingung," ujar Lendro Mediansyah, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan Warga Curup, Terlibat Jual Beli Narkoba

BACA JUGA:Beli Sabu Secara Online dan Kerap Pesta Narkoba, Lelaki Ini Ditangkap Polda Bengkulu

Lanjutnya, pihak ART juga mempertanyakan terkait proses hukum laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak majikannya MF pada saat dirinya tengah bekerja.

Terlebih, dalam kasus ini ART tersebut telah mengandung dan melahirkan seorang bayi laki-laki dengan usia kurang lebih 5 bulan.

"Laporan kita hingga saat ini belum ada kelanjutan, sejak Desember 2022 lalu. Kemarin ditanya oleh penasehat hukum, belum ada jawaban dari pimpinan. Tiba-tiba kita dapat surat penetapan sebagai tersangka oleh adik kita, keluarga kaget. Makanya Keluarga datang ke sini, karena ada panggilan sebagai tersangka dan keluarga ikut mengantarkan," pungkasnya.

Sementara itu,  Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penetapan tersangka pada IO.

BACA JUGA:Alasan Lembur, Lelaki di Bengkulu Digerebek Istri Sedang di Rumah Janda

BACA JUGA:Apes! Ditilang Karena Bonceng 3, Pemuda di Bengkulu Ini Malah Tertangkap Bawa Barang Diduga Narkoba

"Hari ini saudara IO dipanggil dan berdasarkan hasil penyelidikan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," sampai Kombes Pol Anuardi.

Terhadap IO hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan perdana sebagai  tersangka dan sedang berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: