Beli Sabu Secara Online dan Kerap Pesta Narkoba, Lelaki Ini Ditangkap Polda Bengkulu

Beli Sabu Secara Online dan Kerap Pesta Narkoba, Lelaki Ini Ditangkap Polda Bengkulu

Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat melakukan penangkapan terhadap pelaku-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang warga Kota Bengkulu berinisial RS (32) diringkus Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Diungkapkan Wakil Direktur Ditresnarkoba  Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, penangkapan terhadap pelaku RS ini juga tak terlepas dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku kerap berpesta narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

"Dari informasi masyarakat, pelaku sering melakukan pesta narkotika jenis sabu di rumahnya, di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu," kata AKBP Tonny Kurniawan, Selasa (30/5/2023).

Tidak lama kemudian sambung AKBP Tonny, pihaknya berhasil mengamankan pelaku RS dikediamannya. Saat ditangkap, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan juga alat hisap.

BACA JUGA:Alasan Lembur, Lelaki di Bengkulu Digerebek Istri Sedang di Rumah Janda

BACA JUGA:Apes! Ditilang Karena Bonceng 3, Pemuda di Bengkulu Ini Malah Tertangkap Bawa Barang Diduga Narkoba

"Kita temukan 1 paket sabu, 2 kaca pirek dan 1 buah alat hisap sabu," sambungnya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram ini ia dapat dari rekannya, yang mana ia beli secara online dan mentransfer uang melalui akun DANA.

Harga sabu yang ia beli pun bervariatif, tambah AKBP Tonny. Mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu.

Pelaku ini rutin membeli sabu ini, dan berlangsung sudah sejak 2018 lalu. Ia beli dengan cara mentransferkan uang terlebih dahulu baru barang akan menyusul," ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku RS langsung digelandang ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan penyidik. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: