Apes! Ditilang Karena Bonceng 3, Pemuda di Bengkulu Ini Malah Tertangkap Bawa Barang Diduga Narkoba

Apes! Ditilang Karena Bonceng 3, Pemuda di Bengkulu Ini Malah Tertangkap Bawa Barang Diduga Narkoba

Anggota Satlantas Polresta Bengkulu saat menemukan barang yang diduga narkoba-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga orang warga Kota Bengkulu diamankan Satlantas Polresta Bengkulu lantaran kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu, saat melintas di depan Kantor DPUPR Provinsi Bengkulu, Senin (29/5/2023).

Ketiganya diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan posisi berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm.

Saat dihentikan, ketiganya merasa panik dan ketakutan, sehingga anggota Satlantas Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan pada motor dan tubuh ketiganya.

Dari penggeledahan itu didapati satu paket narkotika diduga sabu pada salah satu kantong celana.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Octaviari Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

BACA JUGA:Sidang Oknum Polisi di Bengkulu Terkait Kasus Asusila, Pengakuan Tetangga Mengejutkan

BACA JUGA:Sempat Ancam Polisi, Residivis Kasus Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

"Betul ya, pagi tadi personel Satlantas Polresta Bengkulu ada mengamankan remaja berjumlah 2 laki-laki dan 1 perempuan yang diduga membawa narkoba, namun untuk jenisnya sedang dalam pendalaman Satresnarkoba Polresta Bengkulu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, terhadap ketiga orang tersebut langsung diamankan ke Polresta Bengkulu dan diserahkan ke Satreskoba Polresta Bengkulu untuk di cek kepemilikan barang haram yang diduga narkotika tersebut.

"Kita temukan narkoba pada salah satu kantong celana ketiganya. Saat ini sudah kita serahkan ke Satreskoba Polresta Bengkulu untuk mengetahui barang itu," tutup AKP Fery. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: