HONDA BANNER
BPBD

1.847 NI PPPK Pemprov Bengkulu Ditandatangani BKN, 2.388 Berkas Masih Berproses

1.847 NI PPPK Pemprov Bengkulu Ditandatangani BKN, 2.388 Berkas Masih Berproses

Kabid PPPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus dikebut. 

Hingga pertengahan Oktober, tercatat sudah 1.847 orang yang berkasnya ditandatangani Penetapan Teknis (Pertek) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menyebut masih ada 2.388 usulan PPPK yang datanya sudah diinput namun belum ditandatangani perteknya oleh BKN.

 Dari total 4.380 orang, masih tersisa 37 berkas yang kini sedang dalam proses perbaikan dokumen.

"Kita kejar target jangan sampai lewat bulan Oktober ini. In sya Allah sebelum Oktober berakhir semua sudah rampung,” ujar Sri Hartika di ruang kerjaya, Senin (14/10/2025)

BACA JUGA:Mengabdi Puluhan Tahun Guru di Bengkulu Belum Diangkat PPPK, Sultan Langsung Telpon Kementerian

BACA JUGA:Ratusan Guru Honorer di Bengkulu Belum Dapat Formasi PPPK Paruh Waktu

Sri menjelaskan, pihaknya tetap mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN. Tim verifikasi dan validasi BKD Provinsi Bengkulu saat ini masih bekerja meneliti berkas satu per satu. 

Dalam proses tersebut, BKD masih menemukan beberapa kendala administrasi, mulai dari ijazah yang kurang lengkap, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan, hingga perbedaan penulisan nama dan tanggal lahir antara ijazah dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).

"Kekurangan seperti ini sangat mengganggu sistem. Jadi kami panggil langsung yang bersangkutan untuk memperbaiki bersama," jelasnya.

Sementara itu, untuk informasi guru PPPK, proses penyusunan rencana penempatan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan Ruang Talenta Guru (RTG). 

"BKD, dalam hal ini, tinggal menunggu hasil RTG tersebut. Alhamdulillah semua sudah diserahkan, tinggal pemecahan dan penyesuaian pemenuhan formasi di masing-masing sekolah,” tutup Sri Hartika.

Dengan percepatan ini, BKD Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh proses administrasi usul NIP PPPK rampung sebelum akhir Oktober 2025, agar para tenaga honorer yang lulus seleksi bisa segera menerima SK penetapan dan mulai menjalankan tugas secara resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: