Tagih Janji, Puluhan Warga Desa Pondok Bakil Portal Jalan Hauling PT Injatama

Tagih Janji, Puluhan Warga Desa Pondok Bakil Portal Jalan Hauling PT Injatama

Tampak aksi pengamanan yang dilakukan oleh orang hak Kapolsek Napal Putih terhadap aksi permotalan jalan hauling Tambang PT Injatama, Jumat (28/4/23)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sekitar pukul 10.00 Wib, Jumat (28/4/23), puluhan masyarakat Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan aksi pemortalan jalan di jalan hauling Tambang Batu Bara PT Injatama.

Saat dikonfrimasi, Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno SH membenarkan aksi spontan yang dilakukan oleh puluhan masyarakat desa Pondok Bakil terhadap akses tambang tersebut.

"Ada sekitar 30 orang masyarakat yang melakukan aksi pemortalan akses jalan tambang tersebut," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi bengkuluekspress.disway.id.

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Belum Bisa Pastikan yang Memakan Ternak Warga di Bengkulu Utara adalah Harimau

Ditambahkannya, bahwa alasan puluhan masyarakat tersebut melakukan aksi permotalan jalan tambang tersebut, untuk menagih kesepakatan kepada PT Injatama terkait kompensasi atas polusi (debu) akibat aktivitas hauling kendaraan tambang batubara. Dimana hal tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam surat perjanjian. Dan meminta agar  waktu pembayaran kompensasi tersebut diatas dilaksanakan secepatnya.

"Aksi ini dilakukan lantaran masyarakat, meminta dan menagih janji kepada pihak perusahaan atas kompensasi atas polusi debu yang disebabkan oleh aktivitas tambang yang telah menjadi kesepkatan bersama antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, atas aksi tersebut puluhan kendaraan truk hauling tambang tertahan sehingga tidak bisa beroperasi. Namun beruntung dalam kasi yang dilakukan tidak ada terjadinya aksi anarkis.

BACA JUGA:Heboh, Hewan Ternak Warga Tamba Tembilang Bengkulu Utara Diduga Dimangsa Harimau

Dari hasil mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak didapatkan titik terang, dimana pihak perusahaan bersedia membayar uang kompensasi dengan syarat dikirim data penerimana kompensasi dengan data yang terbaru. Kemudian pihak perusahaan meminta agar di bentuk tim/perwakilan warga desa pondok Bakil dalam penanganan permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat kedepannya. 

"Meski sempat membuat aktivitas mobilisasii tambang terhenti. Akhirnya, puluhan masyarakat desa Pondok Bakil menghentikan aksinya setelah mendapatkan kesepakata dari hasil mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak," pungkas Kapolsek.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: