Ketua Asosiasi Tambang Bungkam Saat Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Rp 300 Miliar

Ketua APBB, Sutarman saat diwawancarai di sela-sela pemeriksaan di Kejati Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Bengkulu, Sutarman, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT Ratu Samban Mining (RSM) dan PT Tunas Bara Jaya (TBJ), dengan kerugian negara mencapai Rp300 miliar.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci terkait materi pemeriksaan.
“Untuk rekan-rekan media, mohon bersabar. Nanti akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,” ujar Ristianti, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA:Pengedar Ganja Diringkus, Polisi Temukan Paket Besar Narkotika di Gudang dan Rumah
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi CSR PLN Kepahiang Ajukan Banding, Nilai Vonis Tak Sesuai Fakta Persidangan
Sementara itu, Sutarman yang ditemui usai menjalani pemeriksaan enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia hanya tersenyum dan berkata singkat, “Belum ada, saya salat dulu,” ucapnya sembari meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Selain Sutarman, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Mereka adalah Bebby Hussy, Julius Shoh, Sakya Hussy, dan Agusman. Seluruhnya telah hadir di Gedung Kejati Bengkulu sejak pukul 08.00 WIB dan masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting terkait kasus ini, termasuk kantor PT TBJ, kantor PT RSM, rumah pribadi Bebby Hussy, kantor KSOP, dan kantor Pelindo. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik guna mendukung proses penyidikan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: