HONDA BANNER
BPBDBANNER

Usut Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM, Kejati Bengkulu Periksa Mantan Kepala BPN Kota di Bandung

Usut Kebocoran PAD Mega Mall dan PTM, Kejati Bengkulu Periksa Mantan Kepala BPN Kota di Bandung

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani SH, MH-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Mega Mall dan PTM. Terbaru, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, menjelaskan bahwa pihaknya terbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPN Kota, Ammarullah.

"Pemeriksaan bersangkutan kapasitasnya masih sebagai saksi, yakni saat itu ia menjabat sebagai Kepala BPN Kota Bengkulu," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Selasa (24/6/2025).

Pemeriksaan terhadap Ammarullah dilakukan oleh penyidik Pidsus di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Sarirasa 1, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025) kemarin.

BACA JUGA:Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Dua Pejabat BTN Kota Bengkulu Ajukan Pembelaan Minta Dibebaskan

BACA JUGA:Direktur, Komisaris PT Tigadi Lestari, dan Pejabat BPN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM

Saat ditanya mengenai keterkaitan tersangka baru dalam perkara ini, Kasi Penkum Kejati Bengkulu belum memberikan penjelasan rinci. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan salah satu tersangka sebelumnya, Chandra D. Putra, yang saat itu merupakan atasannya.

 

“Kami belum bisa menyampaikan secara detail keterlibatan tersangka baru. Yang jelas, ada keterkaitan dengan tersangka Chandra D. Putra, karena saat itu yang bersangkutan berada di bawah koordinasinya,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

 

Enam Tersangka dan Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Sejauh ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan kebocoran PAD yang bersumber dari Mega Mall dan PTM. Dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Enam tersangka tersebut adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: