Terkuak di Sidang Rohidin Cs, Pejabat Eselon II Akui Sumbang Ratusan Juta untuk Pemenangan Pilkada 2024

Lima pejabat eselon II Bengkulu bersaksi di sidang Rohidin Cs, akui sumbang ratusan juta untuk pemenangan Pilkada 2024. -(foto: Anggi)-
Berbeda dengan saksi lain, Rudi Satria, Kadis Perkim, menyebut uang Rp100 juta yang diserahkan berasal dari pejabat di lingkungan dinasnya, bukan dari dana pribadi.
Setelah persidangan, JPU KPK RI, Ade Azharie, menegaskan bahwa unsur permintaan uang untuk kepentingan pribadi terdakwa mulai terungkap melalui pengakuan para saksi. "Sama seperti sidang sebelumnya, semua saksi tetap pada BAP dan semakin memperkuat dakwaan kami," ujar Ade.
Namun demikian, Penasihat hukum terdakwa Rohidin Mersyah, Aan Julianda SH, MH, membantah tegas adanya unsur pemerasan oleh kliennya. “Fakta yang disampaikan saksi menunjukkan tidak ada unsur pemerasan. Bahkan, sebagian uang untuk kecamatan di Kota Bengkulu belum sempat dibagikan,” kata Aan, mencoba melemahkan dakwaan.
BACA JUGA:Bejat! Dua Pemuda Bengkulu Utara Diringkus Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur di Hotel
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Juni 2025, dengan agenda pemanggilan saksi lain dari tim pemenangan Kota Bengkulu. Pengakuan para saksi ini diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai praktik dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pusaran kekuasaan di Bengkulu.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: