Oknum Guru SDN di Kota Bengkulu Ditangkap, Asusila Terhadap Siswi di Ruang UKS

Oknum Guru SDN di Kota Bengkulu Ditangkap, Asusila Terhadap Siswi di Ruang UKS

Oknum guru berinisial MA (31) berhasil diamankan Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bengkulu berinisial MA (31), diamankan unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (07/09/2024) telah terjadi dugaan asusila terhadap salah seorang siswi berusia 11 tahun di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS). 

Kejadian tersebut berawal ketika korban sakit perut dan pergi ke UKS untuk mengambil minyak kayu putih di dalam kotak P3K, setelah itu tiba-tiba datanglah pelaku. 

Lalu pelaku menarik tangan korban ke arah kasur  dan secara perlahan kedua tangan pelaku merebahkan badan korban ke atas kasur. Pelaku lalu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. 

BACA JUGA:Dua Motor Mahasiswa di Jalan Hibrida Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Bisnis Narkoba, Seorang Residivis Ditangkap Polda Bengkulu

Akibat dari kejadian ini orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polresta Bengkulu untuk dapat ditindak lanjuti. 

Menyikapi laporan dugaan asusila tersebut, unit PPA Polresta Bengkulu langsung menyelidiki kasus tersebut dan bekerja sama dengan Unit Resmob Macan Gading untuk mengamankan pelaku di rumahnya. 

Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, membenarkan penangkapan terhadap pelaku asusila dan saat ini sedang ditangani Unit PPA untuk proses lebih lanjut. 

"Benar kita sudah berhasil mengamankan pelaku dan sekarang sudah sedang di periksa oleh Unit PPA Polresta Bengkulu," ujar IPTU Endang.(CW1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: