Wajib Tahu! 6 Tips Agar Data Pribadi Kamu Tak Disebar Pinjol
jaga data pribadi pinjol--
Baik pinjaman online resmi maupun tidak keduanya memiliki layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Jika kamu terlanjur menggunakan pinjol tidak resmi, pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah penyebaran data pribadi. Jadi salah satu cara agar pinjol ilegal tidak sebar data pribadi adalah menaati jadwal pembayaran pinjaman yang meliputi bunga dan keterlambatan pinjaman jika ada.
4. Laporkan ke polisi
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
BACA JUGA:Ini Dia Aplikasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah dan Terbaik, Simak Jangan Sampai Salah!
5. Laporkan ke OJK
Selain membuat laporan ke polisi, kamu juga wajib melaporkan hal ini ke OJK. Hubungi OJK melalui email di [email protected] atau WhatsApp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data. Ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
Berbagai pinjol berizin dan diawasi OJK selalu diperbarui secara berkala di website OJK. Jadi, sebelum ajukan pinjaman, cari tahu dulu apakah pinjol yang akan digunakan telah berizin dan diawasi OJK sebagai tanda bahwa pinjol tersebut resmi beroperasi di Indonesia.
6. Memperkaya pengetahuan tentang literasi keuangan
Literasi keuangan adalah kumpulan ilmu tentang pengelolaan uang yang bijaksana. Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pinjaman online resmi, termasuk peraturan, cara pembayaran, dan berbagai risiko dalam penggunaan pinjaman. Dengan memahami hal tersebut, kamu bisa lebih bijaksana dalam memilih pinjaman, sehingga bisa mengusahakan untuk menjaga riwayat kredit yang baik dan terhindar dari kredit macet. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: