HONDA BANNER
BPBDBANNER

Ngaku Jadi Polisi, Pria Asal Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Jual Pacar Sendiri

Ngaku Jadi Polisi, Pria Asal Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Jual Pacar Sendiri

Pria Asal Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Jual Pacar Sendiri-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial F, warga Kota Bengkulu, yang diduga kuat terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pria tersebut ditangkap setelah memperdaya seorang perempuan asal Bengkulu Selatan, dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob. Tidak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan tipu daya dengan janji akan menikahi korban dan mencarikan pekerjaan di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, SIK, menjelaskan, korban dipaksa melayani delapan orang tamu di kawasan eks lokalisasi Pulau Baai. Jika menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tidak senonoh milik korban.

‎“Korban diancam harus melayani delapan tamu. Kalau menolak, foto syurnya akan disebarkan. Karena ketakutan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku,” terang Kompol Sujud, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA:Curi Ternak di Mukomuko, Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Kadis DKP Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi Tersangka Tabrak Lari

‎Awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Pelaku menggunakan akun palsu dengan profil pria tampan berprofesi sebagai anggota Brimob. Dari perkenalan tersebut, komunikasi berlanjut hingga keduanya sepakat bertemu di kawasan Simpang Skip, Kota Bengkulu. Namun, bukannya menepati janji, pelaku justru menjerumuskan korban.

‎Setelah memperdaya korban, pelaku membawanya ke kawasan Pulau Baai dan memaksa korban bekerja di tempat prostitusi yang sudah tidak resmi beroperasi. Usai kejadian, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

‎“Pelaku mengiming-imingi korban pekerjaan di rumah sakit dan janji menikahi korban. Faktanya, korban justru dibawa ke lokasi prostitusi Pulau Baai,” tambah Kasat Reskrim.

‎Tidak lama berselang, tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku di kawasan Pulau Baai tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai bartender dan tinggal di sekitar lokasi tersebut.

‎Kini pelaku F telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: