HONDA BANNER
BPBDBANNER

Dampak Pemangkasan TKD, Pemprov Siapkan Skema Pengurangan Hari Kerja dan TPP Bagi ASN

Dampak Pemangkasan TKD, Pemprov Siapkan Skema Pengurangan Hari Kerja dan TPP Bagi ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempertimbangkan opsi pengurangan hari kerja ASN imbas dari efisiensi anggaran. Senin (20/10/2025).

Hal ini untuk mengurangi jumlah pengeluaran operasional daerah menyesuaikan dengan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pertimbangan pengurangan hari kerja aparatur sipil negara dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan mengikuti dana transfer ke daerah untuk tahun 2026. 

Ia menyebut dari pemerintah pusat, untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dipangkas sebesar Rp 347,9 miliar rupiah.

"Kita punya skema dalam rangka efisiensi anggaran kita dan salah satunya mengurangi hari kerja," kata Herwan

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu dan BPS Bangun Website untuk 67 Kelurahan, Dorong Layanan Publik Digital

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Minta Developer Bangun Jalan dan Drainase di Setiap Perumahan

Sebelumnya Pemprov bengkulu juga berencana memotong tunjangan ASN dan akan membahasnya terlebih dahulu bersama badan anggaran DPRD.

Rencana pengurangan hari kerja dan TPP ASN ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran yang ada mengingat biaya operasional perkantoran cukup tinggi.

"Karena biaya operasional kita sangat tinggi maka akan akan kita lakukan pengurangan hari kerja 1 hari atau bahkan 2 hari," ucapnya

Selain itu, Pemprov juga akan mengkaji penghapusan sejumlah program yang tidak efektif dan tidak menyentuh langsung ke masyarakat.  Fokusnya kedepan sambung Herwan, ada pada perbaikan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.

"TKD yang diterima pemprov bengkulu tahun 2025 sebesar 1,75 triliun. Namun untuk tahun 2026 hanya sebesar 1,40 triliun atau berkurang sebesar 347,9 miliar rupiah ," pungkas Herwan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: