Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR, Penyidik Kejati Bengkulu Periksa 30 Saksi

Dalami Kasus Dugaan Korupsi KUR,  Penyidik Kejati Bengkulu Periksa 30 Saksi

Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu hingga saat ini masih menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu lembaga perbankan syariah di Kota Bengkulu.

Satu orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut berinisial RR yang saat ini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan atas perkara yang tengah ditangani tersebut.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat ini terus dilakukan penyidik. Hal itu dilakukan untuk mencari tambahan keterangan maupun alat bukti lainnya.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bertambah, Pejabat Perbankan Syariah Terlibat

"Kita sudah periksa banyak saksi ya, sudah 30 lebih saksi yang sudah kita periksa," kata Danang saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu dari pihak lembaga perbankannya sendiri, Danang mengungkapkan juga sudah diperiksa.

Namun sampai saat ini masih terus berproses. Apabila berkas perkara telah lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk diadili.

"Mulai dari lembaga perbankan sudah kita periksa, hingga pihak-pihak lainnya yang berkaitan juga ada," ungkapnya.

Masih kata Danang, terhadap pengajuan penangguhan penahanan terhadap RR yang tempo hari diajukan ke penyidik tidak dikabulkan.

Tidak dikabulkannya ini penangguhan penahanan ini dikarenakan beberapa hal yang memang sudah dipertimbangkan oleh penyidik.

"Mereka sudah mengajukan, tapi belum di kabulkan. Karena ada beberapa pertimbangan. Selain itu, karena ini masih awal, nanti bisa kita lihat lagi apakah do pertengahan atau di akhir nanti siapa tau di kabulkan," tutup Danang. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: