Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bertambah, Pejabat Perbankan Syariah Terlibat

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bertambah, Pejabat Perbankan Syariah Terlibat

Tersangka kasus dugaan korupsi KUR saat keluar dari ruang penyidik-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun anggaran 2021-2022 di salah satu lembaga perbankan syariah di Kota Bengkulu bertambah.

Setelah sebelumnya penyidik menetapkan eks pegawai perbankan syariah berinisial RR sebagai tersangka, Jumat (4/8/2023) penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.

Dua tersangka ini berinisial AS dan ES, yang bekerja di lembaga perbankan syariah di Kota Bengkulu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya lebih dulu di periksa oleh pihak penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sejak tadi siang.

Sekira pukul 17.15 wib, keduanya keluar menggunakan rompi orange dan langsung di gelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dibawa rutan.

BACA JUGA:Total Uang Disita Kejati Bengkulu Rp 525 Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji Bengkulu

Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Danang Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan penetapan kedua tersangka tersebut.

"Ini pengembangan dari kasus dugaan korupsi KUR," singkat Danang usai memeriksa kedua tersangka.

Sementara itu, terkait background dari kedua tersangka ini, Danang enggan membeberkan secara rinci.

Namun dari informasi yang diterima, kedua tersangka yang baru ditetapkan ini merupakan pejabat yang ada dilingkungan perbankan syariah itu.

Lebih lanjut dari data yang dihimpun,  total dana KUR yang dikorupsi ini sekitar Rp 1,5 miliar. 

Uang miliaran  tersebut seharusnya diberikan kepada 7 orang penerima. Tetapi dari penyelidikan yang dilakukan, semuanya dinikmati untuk kepentingan pribadi  oleh para tersangka.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: