Resah Soal Mafia Tanah dan Hakim Nakal, LSM Ini Datangi Pengadilan Negeri Bengkulu
LSM gemawasbi Bengkulu saat aksi di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu-(Foto: Tri Yulianti)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Bengkulu, bersama dengan para mahasiswa Bengkulu melakukan aksi didepan Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (15/5/2023).
Disampaikan Ketua Gemawasbi Bengkulu Jevie Sartika, aksi yang dilakukan ini berangkat dari keresahan masyarakat Bengkulu terkait dengan adanya oknum-oknum hakim nakal yang bermain dalam kasus mafia tanah.
Padahal, pemberantasan mafia tanah adalah instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
"Dengan banyaknya permasalahan mafia tanah yang memang itu hak mereka namun disalahkan oleh pihak pengadilan dan itu dilakukan oleh oknum hakim nakal. Kita tidak menyebutkan siapa orangnya tapi itu berdasarkan hasil dari temuan kita dan investigasi kita dilapanga," kata Jevie Sartika usai melakukan audiensi bersama Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.
LSM gemawasbi Bengkulu saat aksi di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Demi Anaknya Masuk Sekolah Elit, Wanita Ini Nekat Selingkuh dengan Kepsek!
BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 20 Ton Pupuk yang Diduga Palsu
Lanjutnya, pemberantasan mafia tanah tidak akan berjalan lancar apabila tidak mendapat dukungan dari pihak terkait, terutama pihak Pengadilan Negeri Bengkulu.
Tak hanya itu, sebagai wakil Tuhan. Hakim memiliki peran yang sangat penting dalam memutuskan suatu permasalahan. Terlebih melihat suatu realita yang ada.
"Kita minta pada Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu untuk memberikan pembinaan dan pengawasan pada hakim-hakim yang menangani kasus tanah. Jangan sampai mereka memberikan keputusan hanya berdasarkan pundi yang mereka dapat. Tetapi harus berdasarkan realita yang ada," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu melalui Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Ivonne Tiurma Rismauli menanggapi aksi yang dilakukan oleh Gemawasbi Bengkulu.
Kata Ivonne, perkara mafia tanah yang marak di Bengkulu saat ini sedang dalam persidangan. Namun, pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait untuk dapat menghormati dan menghargai proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
BACA JUGA:NGERI! Dokter Gigi Lakukan Aborsi Ilegal 1.338 Perempuan di Bali
BACA JUGA:Bantah Korupsi, Rektor Unihaz akan Lapor Dosennya ke Aparat Penegak Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: