PKS Bengkulu Daftarkan 45 Caleg ke KPU Provinsi Bengkulu, Serentak se-Indonesia

PKS Bengkulu Daftarkan 45 Caleg ke KPU Provinsi Bengkulu, Serentak se-Indonesia

Ketua DPW PKS Bengkulu menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Serentak se-Indonesia,  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu melakukan pendaftaran Daftar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu ke KPU Provinsi Bengkulu , Senin (8/5/2023).

Disampaikan Sujono selaku Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, PKS memboyong sebanyak 45 calon legislatif untuk mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.

"PKS Bengkulu mendaftar pada hari ini, dengan ini menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU Provinsi Bengkulu. Kami mendaftarkan caleg DPRD ke KPU Provinsi Bengkulu sebanyak 45 orang. Karena koutanya segitu. Kalau boleh lebih maka kami akan daftarkan lebih," kata Sujono.

Dari 45 caleg itu sambung Sujono, terdiri dari kalangan milenial dan politisi senior. Bahkan menariknya, pendaftaran hari ini sesuai dengan nomor urut Partai yakni tanggal 8,  jam 08.00 wib, dengan dihadiri 88 kader PKS.

BACA JUGA:4 Calon DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, 8 Calon Menyusul

BACA JUGA:Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Catat Tanggalnya!

"PKS nomor 8, kita mendaftar tanggal 8 dan kami berangkat jam 8 dan diiringi anggota sebanyak 88 orang. Biar ketika rekan media tulis angka 8, maka masyarakat ingat akan nomor 8 adalah PKS pada 14 Februari 2024 mendatang," sambungnya.

Masih kata Ketua DPW PKS ini,  45 caleg ini terdiri dari 15 kader perempuan atau 34%  keterwakilan perempuan yang menjadi syarat UU dalam pemilu.

Kendati demikian, dengan telah mendaftarnya caleg PKS ke KPU Provinsi Bengkulu, caleg PKS Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi Provinsi Bengkulu, khususnya di dapilnya masing-masing.

"Dari 45 caleg itu, 15 diantaranya perempuan setara dengan 34%. Jadi sudah memenuhi peraturan UU yang mewajibkan 30% keterwakilan perempuan tetapi kami 34%. Kemudian 45 orang itu, ada 25% anggota milenial yang statusnya masih bujang dan gadis. Itu kami lakukan untuk memberikan opsi pilihan pada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu," tutup Sujono. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: