4 Calon DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, 8 Calon Menyusul

4 Calon DPD RI Sudah Mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, 8 Calon Menyusul

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak dibuka tahapan pencalonan anggota DPD RI Dapil Bengkulu tahun 2024 pada Senin (1/5/2023), sudah 4 calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu

Apt Destita Khairilisani dan Ahmad Kanedi mendaftar pada hari pertama, kemudian dihari kedua Rahiman Dani dan di hari keempat Imron Rosyadi juga telah mendaftarkan dirinya ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai calon DPD RI Dapil Bengkulu.

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, dari 12 orang calon DPD RI Dapil Bengkulu yang lolos verifikasi dukungan, tinggal 8 calon yang belum mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.

Pendaftaran DPD RI ini sambungnya, masih akan terus berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang hingga pukul 23.59 wib.

BACA JUGA:Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Catat Tanggalnya!

"Sudah ada 4 orang yang mendaftar, dan kami tunggu ya. Sampai saat ini sudah ada  yang konfirmasi mau mendaftar yakni Elisa,  Rio Capella dan Leni," kata Irwan Saputra, Jumat (5/5/2023).

Pada prinsipnya, imbuh Irwan, pihaknya siap selama jam kerja berlangsung. Namun untuk dihari terkahir, KPU Provinsi Bengkulu akan menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 wib.

"Kami masih menunggu ya, karena mereka juga masih melengkapi berkas persyaratan. Pada prinsipnya kami siap selama jam kerja untuk dihari pertama hingga ke hari tiga belas. Sedangkan di hari terakhir akan kita tunggu sampai pukul 23.59 wib," pungkas Irwan Saputra.

BACA JUGA:Tanpa Iring-iringan, Imron Rosyadi Daftar Calon DPD RI Dapil Bengkulu

Berikut tahapan pencalonan anggota DPD RI Dapil Bengkulu tahun 2024;

1. Pendaftaran 1-14 Mei 2023

2. Verifikasi administrasi persyaratan calon 15 Mei-23 Juni 203

3. Penyerahan perbaikan persyaratan calon 26 Juni -9Juli 2023

4. Pengumuman DCS anggota DPD 19 Agustus -23 Agustus 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: