Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Catat Tanggalnya!

Timsel Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Catat Tanggalnya!

Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Secara resmi pendaftaran anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 telah berakhir pada Rabu,  3 Mei 2023 kemarin.

Namun karena keterwakilan perempuan untuk calon Bawaslu Provinsi Bengkulu masih kurang, maka Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Bengkulu memperpanjang waktu pendaftaran.

Perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu ini kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu, Elfahmi Lubis, hanya diperuntukkan bagi pendaftar perempuan.

Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu bagi laki-laki sudah berkahir, karena sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis) yang ada.

"Sesuai dengan juknis dari Bawaslu RI, untuk keterwakilan perempuan harus 30% dari jumlah peserta. Dimana jumlah pendaftar ada 25 orang, 20 diantaranya laki-laki dan 5 orang perempuan," kata Elfahmi Lubis, Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA:Ini Dia Timsel Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun 2023

BACA JUGA:Mau Jadi Anggota KPU atau Bawaslu, Berikut Daftar Gajinya!!

Lebih lanjut, untuk perpanjangan pendaftaran ini dilakukan pada 9 Mei - 11 Mei 2023. Sedangkan untuk berkas 25 pendaftar akan di lakukan perbaikan berkas ulang pada 6 Mei 2023.

Lalu untuk verifikasi berkas pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu akan dilakukan pada 12 Mei -16 Mei 2023.

"Kita akan umumkan perpanjang pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu pada 8 Mei dan akan dimulai pada 9 Mei 2023. Jika pendaftaran sudah  di perpanjangan namun tetap tidak mencukupi 30% maka prosesnya akan tetap kita lanjut," sambungnya.

Sementara itu, untuk  pengumuman hasil verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada 17 Mei 2023 mendatang.

BACA JUGA:Ini Dia Nama-nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kepahiang, Seluma, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Ini Nama-nama 10 Besar Calon Anggota KPU Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, dan Mukomuko

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: